Dana Bos Kemenag 2022. Tahap Kedua Cair Rp. 2,5 Triliun

    Dana Bos Kemenag 2022. Tahap Kedua Cair Rp. 2,5 Triliun
    Photo Ilustrasi

    Jakarta - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) MadrasahMoh. Isom mengatakan BOS Kemenag ini merupakan lanjutan dari pencairan tahap pertama sebesar Rp3, 3 triliun pada Maret dan April 2022.

    Pada tahap kedua, dana BOS madrasah yang dicairkan lebih dari Rp2, 5 triliun. Nilai tersebut diperuntukkan bagi 49.063 madrasah yang terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).

    “Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp2, 5 triliun untuk 49.063 madrasah, ” katanya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (6/8/2022).

    Koordinator Bagian Keuangan Ditjen Pendis, Syafriansah mengatakan bahwa per 15 Juli 2022, anggaran yang telah masuk ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) pada bank penyalur senilai Rp966, 5 miliar. Sisanya diharapkan dapat masuk di minggu ketiga Juli 2022.

    Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Papay Supriatna menargetkan proses pencairan anggaran BOS Madrasah ini akan selesai pada akhir Juli 2022. “Anggaran Rp2, 5 triliun ini diharapkan selesai disalurkan ke rekening madrasah penerima paling lambat pada akhir Juli 2022, ” jelasnya.

    Papay menambahkan bahwa saat ini masih terdapat alokasi anggaran BOS tahap II untuk madrasah swasta yang terblokir sementara (Automatic Adjustment). Total anggarannya berkisar Rp1, 150 triliun.

    Menurutnya, Direktorat KSKK Madrasah masih terus berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam dan Kementerian Keuangan agar anggaran tersebut bisa terbuka blokirnya dan dapat kembali disalurkan kepada madrasah penerima.

    “Sebagaimana tahun anggaran 2021, pada tahun anggaran 2022 ini, Direktorat KSKK Madrasah bertekad dapat merealisasikan 100% penyaluran anggaran BOS untuk Madrasah swasta dengan total anggaran Rp7, 34 triliun, ” tandasnya.

    Reporter : Anwar Resa

    Jurnalis Nasional Indonesia

    jakarta
    Anwar Resa

    Anwar Resa

    Artikel Sebelumnya

    Bos Kemenag 2022. Tahap Kedua Cair Rp. 2,5...

    Artikel Berikutnya

    BUMDes Harus Dijadikan Subjek Pembangunan...

    Berita terkait